Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan, Hasilkan 314 Ribu Butir Ekstasi

Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri membongkar praktik clandestine lab atau pabrik narkoba rumahan milik pasangan suami-istri di Medan, Sumatera Utara. Pabrik itu, berencana memproduksi 314 ribu butir ekstasi. Foto : Ist. Ilustrasi

"Ini upaya Bareskrim Polri melakukan preventif strike untuk mencegah peredaran narkoba lebih luas di masyarakat dengan mengungkap pabrik narkoba dari awal sebelum memproduksi narkoba dalam jumlah besar," pungkasnya. 

Sebelumnya Bareskrim Polri membongkar laboratorium clandestine atau pabrik narkoba rumahan jenis ekstasi kandungan mephedrone di wilayah Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Hasil pengumpulan data interogasi dan analisa IT ditemukan adanya pengiriman bahan-bahan kimia ke wilayah Medan, Sumatera Utara sejak bulan Agustus 2023 sampai sekarang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).

Berbekal temuan itu, Mukti mengakatan tim Bareskrim Polri langsung melakukan kerja sama dengan Polda Sumut dan Ditjen Bea dan Cukai untuk melacak lokasi pengiriman bahan kimia tersebut. 

"Hasilnya ditemukan lokasi pengiriman barang atau bahan dasar kimia pembuatan narkoba dan lokasi clandestine lab milik pasangan suami istri berinisial HK dan DK," jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network