JAKARTA, iNewsMedan.id - Bareskrim Polri membongkar praktik clandestine lab atau pabrik narkoba rumahan milik pasangan suami-istri di Medan, Sumatera Utara. Pabrik itu, berencana memproduksi 314 ribu butir ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, rencana itu diketahui setelah penyidik menyita barang bukti bahan pembuatan ekstasi dari clandestine lab tersebut.
"Didapati barang bukti berbagai prekusor kimia cair dan padat. Jika dijumlah sebesar 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi," ujar Mukti dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).
Kendati demikian, Mukti mengatakan rencana produksi tersebut gagal terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim, Polda Sumatera Utara dan Ditjen Bea dan Cukai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait