Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan, Hasilkan 314 Ribu Butir Ekstasi

Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri membongkar praktik clandestine lab atau pabrik narkoba rumahan milik pasangan suami-istri di Medan, Sumatera Utara. Pabrik itu, berencana memproduksi 314 ribu butir ekstasi. Foto : Ist. Ilustrasi

JAKARTA, iNewsMedan.id - Bareskrim Polri membongkar praktik clandestine lab atau pabrik narkoba rumahan milik pasangan suami-istri di Medan, Sumatera Utara. Pabrik itu, berencana memproduksi 314 ribu butir ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, rencana itu  diketahui setelah penyidik menyita barang bukti bahan pembuatan ekstasi dari clandestine lab tersebut.

"Didapati barang bukti berbagai prekusor kimia cair dan padat. Jika dijumlah sebesar 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi," ujar Mukti dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).

Kendati demikian, Mukti mengatakan rencana produksi tersebut gagal terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim, Polda Sumatera Utara dan Ditjen Bea dan Cukai. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network