MEDAN, iNewsMedan.id – Universitas Darma Agung (UDA) Medan resmi menyandang status Terakreditasi setelah menerima hasil akreditasi institusi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Status ini berlaku hingga 13 Oktober 2027.
Wakil Rektor III UDA, Dr. Arifin Sihombing, M.Si., mengatakan hasil akreditasi tersebut menjadi modal bagi kampus untuk membenahi dan meningkatkan kualitas pendidikan.
“Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 722/SK/BAN-PT/Ak.S/2.0/PT/X/2026, UDA memperoleh status Terakreditasi dengan masa berlaku sampai 13 Oktober 2027,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Oktober 2026.
Arifin mengatakan, status tersebut bukan sekadar urusan administrasi. UDA masih harus melakukan pembenahan agar kualitas pendidikan dan pengelolaan kampus terus meningkat.
Menurutnya, sejumlah hal yang menjadii perhatian antara lain penjaminan mutu internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
UDA juga akan mengevaluasi bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki sebagai persiapan menghadapi akreditasi berikutnya.
“Universitas juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek-aspek yang masih membutuhkan perbaikan sebagai persiapan menghadapi proses akreditasi berikutnya,” ujarnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
