Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan, Hasilkan 314 Ribu Butir Ekstasi

Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri membongkar praktik clandestine lab atau pabrik narkoba rumahan milik pasangan suami-istri di Medan, Sumatera Utara. Pabrik itu, berencana memproduksi 314 ribu butir ekstasi. Foto : Ist. Ilustrasi

Sehingga, kata Mukti, pengungkapan tersebut dapat menyelamatkan kurang lebih sekitar 314.190 jiwa dengan asumsi 1 butir ekstasi untuk konsumsi perorangan dalam 1 hari.

Lebih lanjut, Mukti mengatakan pabrik ekstasi rumahan yang dikelola oleh pasangan suami istri itu memproduksi sedikitnya 600 butir ekstasi setiap minggunya dalam 6 bulan terakhir.

Ia berkata, ekstasi yang diproduksi itulah yang kemudian diedarkan ke pelbagai tempat hibutan malam di seluruh wilayah Sumatera Utara.

"Selama ini barang hasil produksinya udah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Itu terbukti juga lewat banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut," tuturnya. 

Mukti mengatakan pengungkapan clandestine lab yang dilakukan beberapa waktu terakhir merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network