SERDANG BEDAGAI, iNewsMedan.id - Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga unit kendaraan terjadi di jalan umum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026) sekira pukul 08.00 WIB.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengemudi angkutan umum (angkot) KUPM meninggal dunia serta sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula saat mobil angkot KUPM bernomor polisi BK 1152 UE yang dikemudikan oleh Nixson Maju P. Sianturi (46) melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi angkot diduga kurang konsentrasi dan kurang berhati-hati saat hendak mendahului truk tangki di depannya dari sebelah kanan.
Lantaran ruang tidak mencukupi, bagian depan sebelah kanan angkot KUPM bersentuhan dan bertabrakan langsung (adu banteng) dengan bagian depan sebelah kanan truk Fuso bernomor polisi B 9987 XQ yang melaju dari arah berlawanan (Medan menuju Tebing Tinggi). Sesaat kemudian, mobil truk Hino Dutro bernomor polisi BK 8004 GB yang berada di belakang truk Fuso tak sempat menghindar hingga menabrak bagian belakang truk Fuso tersebut.
Akibat tabrakan tersebut, pengemudi angkot KUPM mengalami luka robek parah dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Melati Perbaungan. Sementara itu, dua pengemudi truk dan tujuh penumpang angkot KUPM mengalami luka ringan dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian materiel akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
