JAKARTA, iNewsMedan.id - Sekretaris Jenderal, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keberatan handphone miliknya disita Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menyatakan bahwa ia belum dimintai keterangan mengenai substansi kasus Harun Masiku. Dia langsung meminta pemeriksaan diakhiri karena keberatan atas penyitaan handphone miliknya oleh penyidik KPK.
"Pemeriksaan saya belum masuk ke pokok perkara karena di tengah-tengah pemeriksaan, staf saya bernama Kusnadi dipanggil untuk bertemu dengan saya, namun tas dan handphone atas nama saya disita," kata Hasto kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Ia mengakui bahwa pihaknya sempat berdebat terkait penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
"Sepengetahuan saya sebagai saksi dalam KUHAP, saya berhak didampingi penasihat hukum. Akhirnya saya memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan pada kesempatan lain," ujar Hasto.
"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan pada hukum acara pidana," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait