SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polsek Perdagangan menggerebek tempat pesta narkoba di Nagori Sugaran Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (3/6/2024) malam.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, mengatakan penggerebekan itu dipimpin oleh Kapolsek Perdagangan, AKP Julipan Panjaitan, bersama para personel Polsek Perdagangan.
Dari hasil penggerebekan, tambah Irvan Rinaldi Pane, personel Polsek Perdagangan berhasil mengamankan 5 orang pelaku. Kelima pelaku berinisial AK (17), U (52), A (42), HS (60) dan pemilik gubuk Z (28).
"Tim juga mengamankan sabu seberat 12,32 gram sabu dari tangan pemilik gubuk Z. Kemudian, alat perlengkapan penggunaan sabu, dan uang Rp229.000 yang diduga hasil transaksi narkoba," ungkap Irvan Rinaldi Pane, Rabu(5/6/2024).
Tak hanya itu, ujar Irvan Rinaldi Pane, petugas juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya dengan inisial J (44) dan G (50) di Huta VII, Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Hal itu berhasil diungkap lewat keterang pemilik gubuk Z.
Ditambahkan Irvan Rinaldi Pane, tim menemukan sabu seberat 280,71 gram yang dikemas dalam berbagai ukuran plastik transparan dan uang Rp5.156.000.
"Jadi, jumlah keseluruhan sabu yang disita tim Polsek Perdagangan dari Z dan J berat bruto 293,59 gram," jelas Irvan Rinaldi Pane.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap J, ungkap Ivan Rinaldi Pane, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki inisial MA alias Dandim. Sementara Ma memperoleh sabu itu dari pria inisial MIS alias Kopral yang disebut-sebut masih menjalani hukuman di Lapas Medan.
Atas hal itu, tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun di Pamatang Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang Irvan Rinaldi Pane.
Sementara itu, Kapolsek Perdagangan, AKP Julipan Panjaitan, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran hingga penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
"Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan," tutup Julipan Panjaitan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait