Pesta Sabu di Hotel Nagori Simalungun Digerebek Polisi, Tiga Orang Ditangkap

Jafar
Pesta Sabu di Hotel Nagori Simalungun Digerebek Polisi, Tiga Orang Ditangkap. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polsek Perdagangan menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel di Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Senin (2/9/2024) malam. Saat ditangkap ketiga pelaku itu tengah pesta narkoba.

"Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane.

Kata Irvan, dalam penangkapan itu tiga orang diamankan terdiri dari dua orang pria dan satu orang wanita. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah TAY (20), DNAAZ (23) dan RS (30). Mereka diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel tersebut," jelasnya.

"Sementara untuk barang barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu, alat hisap, dan telepon genggam," sambung Kasat Narkoba.

Saat diinterogasi, para tersangka mengaku telah membeli sabu-sabu dari seorang bandar bernama Danu. Mereka juga mengakui telah mengonsumsi narkoba di dalam kamar hotel tersebut.

"Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diboyong ke Polsek Perdagangan guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas Kasat Narkoba.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network