Warga Medan Diimbau Segera Daftarkan Anak Baru Lahir ke Dukcapil agar Bisa Manfaatkan Program UHC

Ismail
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, MM AAAK (tengah) saat memberikan keterangan dalam acara halal bihalal dengan Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes), Selasa (16/4/2024) di Medan. (ismail/iNewsMedan.id)

Berdasarkan JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah), sambung Yasmine, di tahun 2024 ini minimal sudah 3 bulan.

"Kalau tahun 2023 kan yang penting ada KTP atau KK Medan bisa langsung, sekarang di PKS juga di 2024 minimal 3 bulan sudah berdomisili di Medan dan memiliki NIK," tandasnya.

Oleh karena itu, Yasmine berharap, orangtua dapat segera mendaftarkan bayi atau anaknya agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di JKMB.

Sementara itu, Kabag Umum Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Medan, Supriyanto Syahputra, meminta awak media untuk mengawal perjalanan JKN KIS ini khususnya untuk masyarakat yang berobat dengan menggunakan NIK atau KTP. 

"Jika ada terjadinya penolakan dari rumah sakit soal itu, bisa melaporkannya ke BPJS Kesehatan,"tegasnya.

Supriyanto juga menerangkan, per 1 April 2024 kemarin, pelayanan Non Tatap Muka Chika sudah diintegrasikan dengan pelayanan Whatshapp Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165.

Pandawa ini tidak hanya bisa melakukan pengurusan admisnistrasi BPJS Kesehatan seperti daftar baru, ubah segmen kepesertaaan, ubah data saja, namun juga bisa cek status, tagihan BPJS Kesehatan, informasi, penyampaian pengadian dan masih banyak lagi dan pastinya memudahkan dalam mengakses pelayanan JKN.

"Ini bisa diakses 24 jam. Jadi layanan Chika menjadi layanan Pandawa hanya di nomor 081181615165," tutupnya.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network