Warga Medan Diimbau Segera Daftarkan Anak Baru Lahir ke Dukcapil agar Bisa Manfaatkan Program UHC

Ismail
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, MM AAAK (tengah) saat memberikan keterangan dalam acara halal bihalal dengan Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes), Selasa (16/4/2024) di Medan. (ismail/iNewsMedan.id)

MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau masyarakat Kota Medan untuk mendaftarkan anaknya agar mendapatkan nomor identitas kependudukan (NIK). Imbauan ini disampaikan lantaran BPJS kerap menemukan adanya anak belum memiliki identitas kependudukan hingga usia 3 tahun hingga menyebabkan tidak dapat menerima manfaat BPJS Kesehatan.

"Ada kadang-kadang sampai umur 3 tahun, tapi belum ada identitas kependudukannya. Itu yang kemarin kita review. Mungkin nanti perlulah kami minta bantuan Bapak Ibu supaya dihalo-halokan lah, kalau punya anak misalnya baru lahir, segera didaftarkan, punya NIK,"ucap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, MM AAAK dalam halal bihalal dengan Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes), Selasa (16/4/2024) di Medan.

Menurut Yasmine, imbauan ini juga berkaitan dengan kehadiran UHC di Kota Medan sejak 1 Desember 2022 lalu. BPJS Kesehatan kata Yasmine, kerap menemukan kendala khususnya untuk anak-anak bayi yang baru lahir belum memiliki nomor kependudukan. Sehingga anak itu tidak bisa tercover dalam program UHC.

"Jadi ada nih kemarin itu banyak dari kalau bayi di bawah 3 bulan di BPJS masih bisa pakai KK ibunya kan, tapi dia ada 3 bulan, kan enggak bisa (untuk dimasukkan ke UHC). Ada yang umurnya 4 bulan, 8 bulan, setahun, bahkan 3 tahun belum punya," singgung Yasmine.

Dia pun bersyukur kasus seperti masih bisa diselesaikan setelah berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, maupun Dukcapil.

"Jadi selama libur lebaran itu tetap Dukcapil menerbitkan NIK-nya, tapi kalau yang lengkap datanya. Kadang-kadang, misalnya orang tuanya nikah lagi, yang nikah kedua belum masuk istrinya, gimana anaknya masuk. Itu banyaklah kendala teknis seperti itu yang terjadi, yang penting kan kalau kami di BPJS Kesehatan ada NIK nya," terangnya.

Berdasarkan JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah), sambung Yasmine, di tahun 2024 ini minimal sudah 3 bulan.

"Kalau tahun 2023 kan yang penting ada KTP atau KK Medan bisa langsung, sekarang di PKS juga di 2024 minimal 3 bulan sudah berdomisili di Medan dan memiliki NIK," tandasnya.

Oleh karena itu, Yasmine berharap, orangtua dapat segera mendaftarkan bayi atau anaknya agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di JKMB.

Sementara itu, Kabag Umum Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Medan, Supriyanto Syahputra, meminta awak media untuk mengawal perjalanan JKN KIS ini khususnya untuk masyarakat yang berobat dengan menggunakan NIK atau KTP. 

"Jika ada terjadinya penolakan dari rumah sakit soal itu, bisa melaporkannya ke BPJS Kesehatan,"tegasnya.

Supriyanto juga menerangkan, per 1 April 2024 kemarin, pelayanan Non Tatap Muka Chika sudah diintegrasikan dengan pelayanan Whatshapp Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165.

Pandawa ini tidak hanya bisa melakukan pengurusan admisnistrasi BPJS Kesehatan seperti daftar baru, ubah segmen kepesertaaan, ubah data saja, namun juga bisa cek status, tagihan BPJS Kesehatan, informasi, penyampaian pengadian dan masih banyak lagi dan pastinya memudahkan dalam mengakses pelayanan JKN.

"Ini bisa diakses 24 jam. Jadi layanan Chika menjadi layanan Pandawa hanya di nomor 081181615165," tutupnya.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network