get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Modus 22 Kg Sabu dalam Tangki BBM Mobil Double Cabin

Warga Medan Wajib Tahu! Urus SIM di Medan Kini Dicek JKN, Gak Aktif Bisa Kena Risiko Ini

Selasa, 05 Mei 2026 | 17:55 WIB
header img
Petugas Polri bersama jajaran BPJS Kesehatan berfoto usai uji coba integrasi sistem pengecekan status aktif JKN dalam layanan SIM di Satpas Polrestabes Medan. Foto: Istimewa 

MEDAN, iNewsMedan.id— Warga Medan yang mau urus Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak bisa lagi santai. Status kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dicek langsung di lokasi. Kalau tak aktif, siap-siap dapat teguran. 

Uji coba integrasi sistem ini digelar BPJS Kesehatan bersama Polri di Satpas Polrestabes Medan, Selasa (5/5). Sistem ini menghubungkan langsung data pemohon SIM dengan status keaktifan JKN.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menegaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

"Lewat aturan ini, kepesertaan JKN aktif menjadi salah satu syarat dalam pengurusan SIM,” ujarnya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut