"Jadi disampaikan di sini bahwasanya ini parkir dikelola oleh Dinas Perhubungan. Ini sesuai dengan surat perintah tugas untuk Jalan Denai mulai dari Jalan Mandala sampai Jalan Perjuangan. Itu dikutip dari Dinas Perhubungan," ujarnya, Jumat (11/2/2022).
Nikmal menambahkan, bahwa pihaknya juga akan mengganti juru parkir tersebut dengan yang lebih humanis. Mengingat, juru parkir tersebut, kata Nikmal memang terdaftar resmi di Dishub Kota Medan.
"Jadi kita datang di sini sampaikan bahwasanya ini memang petugas yang di sini untuk SPT ada. Dalam kejadian ini maka kita akan mengganti jukir atau petugas parkir dengan orang yang baru yang lebih ramah yang lebih humanis terhadap pelanggan maupun ke pelaku usaha," sebutnya.
Terkait uang bulanan, Nikmal mengaku Dishub tidak ada kaitannya dengan uang keamanan dan uang lainnya.
"Soal pengutipan itu bukan dari dishub. Kami perjelas lagi, mulai dari Jalan Denai dari Mandala By Pass sampai dengan perjuangan itu dikutip parkir," ungkapnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait