Pedagang Mi Balap Korban Pungli Juru Parkir, Dishub Langsung Mediasi Kedua Pihak

Odi Siregar
Pedagang Mi balap dan Juru Parkir dilakukan mediasi oleh pihak Dishub dan kepolisian di Jalan Panglima Denai, Jumat (11/2/2022). (Foto: Istimewa).

Putri juga menjelaskan sempat meminta surat izin resmi mengelola parkir kepada juru parkir tersebut. Namun, mereka tidak bisa menunjukkan surat itu kepada dirinya. 

"Tali nggak ada mereka tunjukkan. Tanpa surat itu mereka meminta parkir sama kami, jadi pas pagi aman-aman aja tuh aman-aman aja. pas sore orang itu nggak terima. Maka sore itu mereka datang rame-rame, ada sekitar lima pakai atribut salah satu ormas itu Itulah yang viral yang kemarin," ungkapnya. 

Akibat tidak diberikan uang yang diminta oleh juru parkir, sambung Putri, mereka pun meminta agar dirinya tidak boleh berjualan lagi di tempat tersebut. Padahal, usahanya itu dimulai orangtuanya yang sudah berjalan selama puluhan tahun. 

"Kami jualan bukan kemarin. Tapi sudah bertahun-tahun di sini. Sudah hampir 25 tahun," pungkasnya. 

Senada dengan itu, berdasarkan laporan dari masyarakat, Kabid Parkir, Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis bersama pihak kepolisian langsung datang untuk melakukan mediasi antara kedua bela pihak yang berseteru.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network