Dikatakan Meryl, dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat terutama ketika mendapat amanah sebagai Ketua Bapemperda, ia juga senantiasa berupaya agar isu-isu yang menyangkut perempuan mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Upaya itu diwujudkan lewat pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender yang kemudian disahkan menjadi Perda di tahun 2023 lalu.
“Ini merupakan salah satu bagian untuk menjawab persoalan perempuan yang termarjinalkan dalam pekerjaan, mendapatkan gaji yang berbeda, dapat kesempatan kerja yang berbeda. Jadi harapannya Perda ini bisa mengadvokasi dan melindungi hak-hak perempuan, ” katanya.
Hari Perempuan Internasional diperingati sejak tahun 1911. Persetujuan bulat untuk mendirikan Hari Perempuan Internasional disepakati di Kopenhagen, Denmark.
Masa itu, peringatan internasional pertama kali dilakukan pada 19 Maret oleh negara Austria, Denmark, Jerman dan Swiss.
Tahun berikutnya, perempuan di Rusia memperingati IWD pertama mereka pada 23 Februari. Terjadinya perbedaan tanggal perayaan membuat kesepakatan baru dan menetapkan Hari Perempuan Internasional secara global diperingati pada tanggal 8 Maret setiap tahun
Peringatan IWD mengusung berbagai tema yang berbeda setiap tahunnya. Untuk tahun 2024, IWD menyuarakan tagar Inspire Inclusion, yang memilki beberapa makna diantaranya untuk merayakan pencapaian Wanita, mendidik dan meningkatkan kesadaran tentang kesetaraan perempuan.
IWD bertekad dalam perayaan global ini bisa mewujudkan pencapaian sosial, ekonomi, budaya hingga politik bagi perempuan. Hal itu yang membuat seruan untuk kesetaraan perempuan selalu disuarakan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait