MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang mahasiswi yang disebut dengan inisial SR (18 tahun) menjadi korban pemerkosaan oleh 10 pemuda di Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada hari Sabtu (10/2/2024). Empat dari pelaku telah berhasil ditangkap.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, menyatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan tindakan terkait kasus pemerkosaan yang dilaporkan korban.
Berdasarkan keterangan dari korban, kejadian pemerkosaan dimulai saat ia bertemu dengan seorang pemuda yang disebut GT (19 tahun) pada hari Sabtu tersebut. Saat itu, korban sedang mengunjungi rumah temannya, DT, yang berlokasi di daerah Medan Johor.
Di rumah temannya itu, korban bertemu dengan GT dan seorang teman lain, FB. Mereka berkenalan dan saling menukar nomor telepon.
Kemudian, GT mengajak korban untuk makan di luar. Mereka berdua berangkat menggunakan sepeda motor. Namun, di tengah perjalanan, GT mengatakan kekurangan uang dan berencana untuk mengambil uang di kosannya.
Karena merasa tidak nyaman, korban meminta agar GT mengantarnya kembali ke rumah temannya. GT pura-pura setuju dan kembali membawa korban naik motor.
Namun, dalam perjalanan, GT berhenti di sebuah rumah kosong di jalan sepi dan gelap. Di sana, dia memeluk korban dari belakang dan menutup mulutnya. Tak lama kemudian, sembilan teman GT datang dan secara bergantian memperkosa korban.
Setelah puas, para pelaku meninggalkan korban di pinggir jalan. Korban segera menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemputnya, kemudian mereka bersama-sama pergi ke Kantor Polsek Patumbak untuk membuat laporan polisi.
"Tim operasional kami telah berhasil menangkap empat pelaku, termasuk pelaku utama bernama GT (19 tahun), yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kami. Kami juga sedang mencari enam pelaku lainnya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kompol Faidir pada Senin (12/2/2024).
Dia juga meminta keluarga pelaku untuk bekerja sama dengan polisi dan meminta warga yang mengetahui keberadaan para pelaku untuk melapor.
"Enam pelaku yang belum tertangkap atau masih dalam DPO diminta melapor ke Polsek Patumbak dan kami juga menghimbau keluarga pelaku untuk menyerahkan mereka ke kantor polisi," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait