JAKARTA, iNews.id - Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya, tidak ragu-ragu untuk menangkap Firli Bahuri jika ia kembali absen dari panggilan pemeriksaan.
Pernyataan tersebut diberikan oleh Karyoto sebagai tanggapan terhadap ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan hari itu. Karyoto memperingatkan bahwa pihaknya dapat mengeluarkan surat panggilan kedua yang disertai dengan surat perintah penangkapan atau penahanan.
"Ya, ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Jika panggilan kedua diabaikan, kami telah menyiapkan surat perintah membawa," ujar Karyoto di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/12/2023).
Karyoto berencana untuk berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Jika Firli mengabaikan panggilan kedua, langkah-langkah seperti jemput paksa atau penangkapan akan diambil.
"Jika panggilan tersebut diabaikan, pasti kami akan mengeluarkan surat perintah penangkapan," tambah Karyoto.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait