JAKARTA, iNews.id - Bos Alexis bernama Alex Tirta, belakangan ini menjadi perhatian publik lantaran dirinya terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Alex Tirta juga disebut menyewakan rumah pribadi untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Pria bernama lengkap Tirta Juwana Darmadji itu telah membantah memberikan gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal sewa rumah safe house di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Rumah tersebut sebelumnya digeledah penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri tidak benar," kata Alex dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (1/11/2023).
Berikut 5 fakta tentang Alex Tirta Bos Alexis dirangkum iNews.id:
1. Pengurus PBSI DKI Jakarta dan PP PBSI
Alex Tirta diketahui saat ini menjabat sebagai Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) DKI Jakarta periode 2019-2023. Dia memimpin organisasi itu setelah terpilih secara aklamasi di Musyawarah Provinsi PBSI DKI Jakarta pada Maret 2019.
Kepengurusannya di PBSI merupakan periode keduanya karena Alex Tirta sebelumnya juga sudah menjadi Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta periode 2015-2019.
Dikutip iNews.id dari situs resmi PBSI, Alex Tirta juga saat ini menjabat Wakil Ketua Umum I Pengurus Pusat PBSI periode 2020-2024 di bawah kepengurusan Ketua Umum Agung Firman Sampurna. Dia membawahi bidang pembinaan prestasi, bidang turnamen nasional dan perwasitan dan bidang hubungan luar negeri.
Dia sebelumnya juga menjadi ketua harian PP PBSI periode 2016-2020, di bawah kepemimpinan Wiranto yang saat itu juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2016-2019.
Editor : Chris
Artikel Terkait