Sebelumnya, dilaporkan bahwa Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, pasti tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan polisi pada Kamis (21/12/2023). Firli seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, menyatakan bahwa kliennya meminta penundaan pemeriksaan hari itu. Ian mengklaim bahwa surat permohonan penundaan telah dikirimkan kepada penyidik.
"Iya, kami meminta penundaan," ungkap Ian pada Kamis (21/12/2023).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait