JAKARTA, iNewsMedan.id - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tak banyak bicara soal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
"Ini aku sudah diperiksa, ini aku sudah diperiksa," kata Syahrul usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023).
Politikus Partai NasDem itu hanya mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku atas perkara yang menimpa dirinya.
"Saya berproses hukum ini sekarang," ujar Syahrul.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
Editor : Odi Siregar