Disdukcapil Sebut KTP Tidak Terdaftar Warga Bangladesh di NTT Bukan NIK Kota Medan

Jafar
Disdukcapil Sebut KTP Tidak Terdaftar Warga Bangladesh di NTT Bukan NIK Kota Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan menegaskan bahwa delapan KTP warga negara Bangladesh yang memasuki kawasan Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak terdaftar.

Proses pembuatan KTP tidak terdaftar itu juga tidak dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan.

"Selain itu, Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera di KTP tidak terdaftar itu bukanlah NIK Kota Medan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan, Baginda P Siregar, Selasa (19/12/2023).

Baginda juga menambahkan bahwa penemuan fakta pemalsuan itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan internal.

"Dari foto KTP delapan warga negara  Bangladesh tersebut,  setelah dilakukan verifikasi internal, diketahui bahwa KTP itu tidak terdaftar," terangnya.

Selain itu, lanjut Baginda P Siregar, hasil verifikasi juga menunjukkan bukan NIK Kota Medan.

Sebelumnya, Polres Belu mengamankan delapan warga negara Bangladesh di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (10/12/2023). Saat diperiksa, mereka kedapatan memiliki KTP yang tidak terdaftar.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network