"Dengan semakin banyaknya pendaftar, proses Pemilu dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien," ujarnya.
Atiqah mengungkapkan, di Kota Medan secara keseluruhan hampir seluruh Kecamatan masih memiliki persentase pendaftar sebagai KPPS sekitar 50 persen. Upaya untuk meningkatkan jumlah pendaftar terus dilakukan oleh KPU Medan.
"Pada Senin (17/12/2023) kemarin, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pengembalian berkas bagi calon KPPS. Namun, hingga saat ini belum dapat dihitung secara akurat apakah peningkatan tersebut sudah memadai atau belum," ungkapnya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, KPU Medan mengimbau agar masyarakat berminat dan mau ikut serta dalam penyelenggaraan Pemilu sebagai KPPS. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan demokrasi di Kota Medan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait