Partisipasi Masyarakat Masih 50 Persen, KPU Medan Berupaya Tingkatkan Pendaftar Sebagai KPPS

Jafar
KPU Medan menggelar coffe morning bersama kalangan media massa di Medan, Selasa (19/12/2023). (Foto: Jafar/iNewsMedan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pada Minggu (17/12/2023) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan melakukan monitoring ke kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Medan. Hasilnya menunjukkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 50 persen dari total yang dibutuhkan telah mendaftar sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Bobby Nidel Dalimunthe dan Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurrohman Munthe saat coffe morning bersama kalangan media massa di Hotel LePolonia Medan, Selasa (19/12/2023).

Atiqah menuturkan, Kelurahan Helvetia Tengah menjadi salah satu contoh yang menunjukkan angka pendaftar yang masih rendah. Saat monitoring dilakukan, tercatat hanya ada 337 orang yang telah mendaftar sebagai KPPS, sedangkan yang dibutuhkan mencapai sekitar 673 orang. 

"Angka ini tentu saja masih belum mencapai target yang diharapkan, terutama mengingat terdapat 91 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Helvetia Tengah," katanya.

Kendati demikian, kata Atiqah pihak KPU Medan tidak berkecil hati dan terus mendorong masyarakat untuk ikut serta menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS, di luar unsur Linmas yang biasanya menjadi peserta. 

"Dengan semakin banyaknya pendaftar, proses Pemilu dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien," ujarnya.

Atiqah mengungkapkan, di Kota Medan secara keseluruhan hampir seluruh Kecamatan masih memiliki persentase pendaftar sebagai KPPS sekitar 50 persen. Upaya untuk meningkatkan jumlah pendaftar terus dilakukan oleh KPU Medan.

"Pada Senin (17/12/2023) kemarin, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pengembalian berkas bagi calon KPPS. Namun, hingga saat ini belum dapat dihitung secara akurat apakah peningkatan tersebut sudah memadai atau belum," ungkapnya.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, KPU Medan mengimbau agar masyarakat berminat dan mau ikut serta dalam penyelenggaraan Pemilu sebagai KPPS. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan demokrasi di Kota Medan.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network