PALEMBANG, iNews.id - Kejadian penipuan mencengangkan lembaga kepolisian di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Seorang bintara polisi yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Polsek Pedamaran, melakukan penipuan terhadap seorang perwira polisi dengan janji akan menjadi Kapolsek.
Bhabinkamtibmas yang terlibat dalam kasus ini adalah Ivan Herwanto. Ia menjanjikan kepada perwira polisi yang menjadi korban bahwa dengan membayar sejumlah Rp150 juta, korban akan diangkat sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polres OKI.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, Ivan ternyata tidak mampu memenuhi janjinya. Akibat perbuatannya, Ivan dilaporkan ke polisi dan saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Dalam sidang yang berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban dan istri korban, Ivan terlihat sering menutupi wajahnya. Perwira polisi yang menjadi korban penipuan Bhabinkamtibmas ini bernama Andi Pratama.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait