DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi satwa liar dilindungi melalui keberhasilan repatriasi satu individu orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan bernama Rocky dari India. Satwa korban perdagangan ilegal lintas negara tersebut tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026).
Rocky diselamatkan oleh otoritas setempat di sebuah apartemen di wilayah Thane, dekat Mumbai, Maharashtra, India, pada 12 November 2024 saat diperkirakan berusia 18—20 bulan. Pascapenyitaan, orangutan ini mendapatkan perawatan intensif di Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC)/Vantara, Jamnagar, Gujarat, India.
Dalam masa perawatan, Rocky sempat mengalami gangguan kesehatan berupa bronkopneumonia atau infeksi saluran pernapasan. Melalui penanganan medis dan pemantauan intensif oleh tim GZRRC, kondisi kesehatannya berangsur membaik hingga dinyatakan layak menjalani perjalanan kembali ke Tanah Air.
Sebelum dipulangkan, Rocky menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan fisik dan uji laboratorium oleh otoritas terkait bersama tim medis GZRRC. Hasil pemeriksaan terakhir pada akhir Agustus 2026 menyatakan bahwa orangutan tersebut dalam kondisi sehat dan fit to travel, serta negatif terhadap penyakit tuberkulosis (TBC) dan hepatitis A maupun B.
Proses repatriasi ini terlaksana melalui koordinasi erat antara Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, dengan dukungan Pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), serta GZRRC. Fauna Land Indonesia dan Centre for Orangutan Protection (COP) selaku mitra konservasi satwa liar Kementerian Kehutanan turut terlibat aktif dalam proses koordinasi dan pemulangan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
