MEDAN, iNewsMedan.id - Banjir bandang dan longsor yang terjadi di di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga adanya perambahan hutan atau illegal logging. Hal itu diketahui berdasarkan hasil penyelidikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara.
"Terkait investigasi, kami sudah menurunkan tim anggota kesatuan Polhut kita yang ada di KPH 13 Dolok Sanggul dan sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Polres Humbahas dan saat ini lagi proses penyidikan terkait masalah adanya di hulu dari pada lokasi banjir adanya penebangan di area lain yang masuk dalam kawasan hutan," kata Kepala Dinas LHK Sumut, Yuliani Siregar, Rabu (6/12/2023).
Kata Yuliani, terjadinya banjir bandang dan longsor itu, bukan keseluruhan dipicu atau disebabkan karena ada perambahan. Tapi, faktor yang lain seperti curah hujan yang tinggi dan faktor iklim lainnya.
"Jadi ini, semua saling mendukung antara kesalahan dari pada manusianya sendiri, dan alamnya nyatu," ucapnya.
(Foto: Instagram/@dosmarb)
Yuliani menjelaskan dari penyelidikan anggotanya dengan langsung mengecek ke lokasi diduga tempat perambahan hutan tersebut. Hasilnya, ditemukan di lapangan, ada memang di hulunya ada penebangan pohon sekitar 10 hektare.
"Selanjutnya, di luar kawasan hutan ada sedikit masuk dalam kawasan hutan sekitar 15 hektare itu pun tidak ada izin dari kami," jelasnya.
Yuliani mengatakan pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian cukup baik. Termasuk, Dinas LHK Sumut diminta pihak kepolisian sebagai saksi ahli.
"Tim kita juga melakukan pengawasan di sana. Yang menebang itu masih proses penyidikan oleh Polres Humbahas kemungkinan masyarakat setempat," ujar Yuliani.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait