Ketua Kadin Taput Diperiksa Terkait Kasus Penebangan Kayu Ilegal di Hutan Pinus Dolok Imun

Kharisma
Ketua Kadin Tapanuli Utara, Maya Maria Situmorang menjalani pemeriksaan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut terkait penebangan kayu secara ilegal di Dolok Imun. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Penegakan Hukum (Gakhum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut melakukan pemeriksaan intensif terhadap Maya Maria Situmorang, Ketua Kadin Tapanuli Utara  terkait keterlibatannya dalam kasus penebangan kayu illegal di Kawasan Hutan Negara Dolok Imun, Desa Hutaraja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara.

Selain itu, Tim Gakkum juga mengamankan satu truk yang penuh dengan kayu pinus gelondongan yang saja baru ditebang. Tim Gakhum memastikan kalau kayu gelondongan itu tidak memiiki dokumen yang sah.

“Guna memastikan semua itu, pelaku masih terus kita periksa. Jika nanti ada indikasi bersalah, akan kita lanjutkan ke proses hukum,” kata kepala Dinas Kehutanan Yulianti Siregar, Selasa (18/7/2023).

Maya Situmorang selaku Ketua Kadin Taput disebut-sebut memang penah mengajukan permohonan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Sumut untuk mendapatkan hak penetapan Tanaman Pinus di Desa Hutaraja Hasundutan, Kecamatan Sipaholon. Tapi Dinas KLH Sumut belum mengabulkan permintaan itu.

Seiring terjadinya gempa bumi yang melanda Tarutung pada 1 Oktober 2022 lalu, maka mulai marak aksi  penebangan pinus di Kawasan hutan Dolok Imun dengan mengatasnamakan bantuan sosial dan perbaikan gereja.

Naposo Naipospos Bonapasogit selaku lembaga adat yang mengaku menguasai Kawasan hutan di Kawasan Dolok Imun, pada Februari 2023 memberi kuasa kepada Maya Situmorang untuk mengelola kayu pinus yang berada di sana. 

Hal itu bertujuan untuk membantu rehabilitasi rumah korban bencana, sekaligus mendukung kelancaran pemugaran monumen dan pembukaan akses jalan menuju monumen Raja Naipospos yang berada di Desa Hutaraja Hasundutan.

Berbekal izin dari tokoh adat setempat, Maya Sutumorang mulai melakukan penebangan sejumlah kayu pinus di Dolok Imun. Kasus penebangan ini menunai kritik dari masyarakat setempat, sehingga berujung munculnya laporan kepada  Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Akhirnya pihak Kementerian LHB meminta Dinas KLH Sumut melakukan pemeriksaan di lapangan terkait adanya dugaan penebangan kayu illega di Dolok Imun, Desa Hutaraja Hasundutan. Akhirnya terkuaklah aksi penebangan yang dilakukan oleh kaki tangan Maya Situmorang.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network