MEDAN, iNewsMedan.id - Panggilan umi dan abi saat ini sering terdengar di lingkungan keluarga Muslim sebagai ekspresi kasih sayang yang digunakan oleh anak-anak kepada orang tua mereka.
Penggunaan panggilan ini bertujuan untuk memupuk suasana kehangatan di antara anggota keluarga, sambil memberikan contoh kepada anak-anak agar menghormati dan mencintai orang tua mereka.
Sementara suaminya juga memanggil istrinya dengan sebutan umi ini tidak dimaksudkan untuk secara harfiah menyamakan istri dengan ibu, melainkan sebagai wujud kasih sayang.
Buya Yahya mengungkap pendapat ini dalam penjelasannya tentang hukum penggunaan panggilan Abi dan Umi dalam ajaran Islam, yang disampaikannya melalui Akun Youtube Al-Bahjah TV pada Jumat (1/12/2023).
Menurutnya, penggunaan panggilan tersebut tidak melanggar prinsip syariat karena tujuannya adalah mengajarkan anak-anak untuk menyapa orang tua mereka dengan penuh rasa hormat. Ketika seorang istri memanggil suaminya dengan sebutan abi, hal itu dimaksudkan untuk mengajarkan anak-anak agar juga memanggil ayah mereka dengan panggilan yang sama.
Penggunaan panggilan ini tidak termasuk dalam kategori zhihar, melainkan sebagai bentuk komunikasi untuk membimbing anak-anak dalam menyapa orang tua mereka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait