Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial peduli anak yatim piatu ini terlaksana dari ide bersama antara Kejari Medan dengan Forwakum Sumut yang disalurkan secara bersama langsung ke dua Panti Asuhan.
“Harapan kami, bantuan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan serta dapat memberikan keberkahan dan keselamatan bagi kita semua," ujar Bondan Subrata.
Di sisi lain Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution yang hadir bersama pengurus serta anggota Forwakum Sumut mengucapkan terimakasih kepada Kejari Medan khususnya Kepala Kejari Medan yang sudah mau bekerjasama dengan Forwakum Sumut untuk menyalurkan bantuan kepada anan yatim piatu di dua Panti Asuhan ini.
"Dimana, bersama Kejari Medan dan Forwakum Sumut telah beberapa kali melaksanakan kegiatan serupan yaitu bakti sosial yang dilakukan Kejari Medan dengan Forwakum Sumut yang bertepatan pada hari sumpah pemuda Oktober 2021 lalu, serta Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember 2021 lalu, dan terakhir di awal Januari 2022 lalu," ujarnya sembari mengatakan semoga bantuan ini bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait