MEDAN, iNews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bersama Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan paket sembako di dua Panti Asuhan, Sabtu, 29 Januari 2022.
Sasaran kegiatan amal kali ini adalah di Yayasan Penyantunan Yatim Piatu Aceh Sepakat "Darul Aitam Medan" beralamat di Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan dan di Yayasan Panti Asuhan Karya Betzy beralamat di Jalan Menteng VII, Gang Ikhlas, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Dalam penyaluran bantuan sembako ini, dilaksanakan dengan diikuti oleh Kasi Intelijen Kejari Medan Bondan Subrata didampingi Kasubsi Rizky Fauzi bersama ketua dan anggota Forwakum Sumut.
Adapun total paket sembako yang diberikan yakni 60 karung beras, 20 kotak Mie Instan dan 4 kotak susu (milo) serta sejumlah uang, yang diserahkan kepada dua Pengurus Panti Asuhan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait