Bea Cukai dan Polda Sumut Amankan 150 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp750 Juta

Jafar
Bea Cukai dan Polda Sumut Amankan 150 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp750 Juta. (Foto: Jafar/iNewsMedan.id)

"Kapal tersebut kemudian ditarik ke dermaga Kanto Wilayah DJBC Sumatera Utara di Belawan," tuturnya.

Parjiya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam operas penegakan hukum ini. "Kami juga mengimbau agar instansi pemerintah senantiasa menjaga sinergi yang kuat dengan masyarakat dalam menghalau masuknya barang bekas ilegal guna melindungi industri dalam negeri, UMKM dan ekonomi Indonesia," tandasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network