"Kapal tersebut kemudian ditarik ke dermaga Kanto Wilayah DJBC Sumatera Utara di Belawan," tuturnya.
Parjiya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam operas penegakan hukum ini. "Kami juga mengimbau agar instansi pemerintah senantiasa menjaga sinergi yang kuat dengan masyarakat dalam menghalau masuknya barang bekas ilegal guna melindungi industri dalam negeri, UMKM dan ekonomi Indonesia," tandasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait