MEDAN, iNews.id - Ternyata tidak hanya Orangutan Sumatera yang disita petugas BBKSDA dari kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Bupati non aktif ini ternyata memelihara sejumlah satwa liar dilindungi lainnnya di kediamannya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Ada pun satwa liar dilindungi yang disita dari kediaman orang nomor satu di Kabupaten Langkat ini antara lain; satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan, satu individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus).
Kemudian dua individu Jalak Bali (Leucopsar rothschildi), dan dua individu Beo (Gracula religiosa).
"Kegiatan penyelamatan berupa evakuasi didasarkan atas informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang ditemukan adanya satwa liar yang dilindungi di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif TRP di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," sebut Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Ir. Irzal Azhar, Rabu (26/1).
Editor : Chris
Artikel Terkait