"Dalam kampanye SETUJU itu ada lima point ini sangat penting sebagai dasar aturan berkendara di jalan tol sehingga kalau lima poin tersebut diikuti dengan benar akan mengantisipasi kecelakaan maupun fatalitas di jalan tol," Imbau Tjahjo Purnomo.
Untuk saat ini ruas tol Stabat-Kuala Bingai digratiskan, namun pengguna akan dikenakan biaya normal jika bepergian dari Binjai-Stabat atau sebaliknya. Tarif tol yang berlaku untuk ruas Stabat-Kuala Bingai akan diumumkan perseroan setelah peraturan tol Kepmentarif diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait