MEDAN, iNewsMedan.id - PT. Medan Binjai Toll (MBT) dan PT. Hakaaston (HKA) bersama Dinas Perhubungan Binjai, BPTD Sumatera Utara, dan PJR Tol Medan-Binjai, menggelar operasi Over Dimension Over Load (ODOL) di Gerbang Tol Binjai. Dalam operasi tersebut, empat truk pengangkut CPO yang hendak melintas Tol Medan-Binjai terjaring razia dan langsung dikenai sanksi putar balik.
General Manager Teknik Operasi dan Maintenance PT. Medan Binjai Toll, Peri Joni, menegaskan bahwa truk yang terindikasi ODOL akan langsung dikenai sanksi putar balik. Hal ini merupakan hasil pemeriksaan berat muatan menggunakan timbangan portabel.
"Bersama BPTD, jika ada truk ODOL maka akan kita beri sanksi putar balik arah. Dari operasi yang dilakukan ada 4 truk pengangkut CPO yang ODOL dengan persentase 45-55% overload," jelas Peri Joni, Rabu (23/7/2025).
Dalam operasi gabungan ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap KIR kendaraan, dimensi, dan berat muatan, dengan fokus pada kendaraan angkutan Golongan I atau lebih. Peri Joni juga mencatat bahwa pada Juni 2025, kendaraan ODOL yang terjaring di Gerbang Tol Medan-Binjai didominasi oleh kendaraan Golongan I.
Sebagai bentuk apresiasi bagi pengendara yang patuh, PT MBT juga memberikan bingkisan. Dari total 18 kendaraan yang diperiksa, 18 kendaraan dinyatakan lolos dari operasi ODOL.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait