AKBP Achiruddin Tolak Persidangan Secara Online, Sidang Agenda Tuntutan Ditunda Kedua Kalinya 

Ismail
AKBP Achiruddin Tolak Persidangan Secara Online, Sidang Agenda Tuntutan Ditunda Kedua Kalinya 

MEDAN, iNewsMedan.id- Sidang dengan agenda tuntutan kasus penganiayaan yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan di Pengadilan Negeri Medan mengalami penundaan kedua kalinya, Rabu (13/9). Penundaan terjadi karena Achiruddin menolak sidang digelar secara online. 

Achiruddin menyampaikan keberatannya melalui surat yang diserahkan pengacaranya kepada Ketua Majelis Hakim Oloan. 

Hakim Oloan kemudian mencoba menghubungkan Achiruddin melalui telekonferensi, tetapi Achiruddin menolak untuk hadir di ruang sidang online. 

Akibatnya, sidang dijadwalkan untuk ditunda hingga Senin (17/9/2023). 

Achiruddin berkeras untuk menghadiri sidang secara offline, dengan alasan ingin persidangan yang lebih terbuka. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network