BENGKULU, iNewsMedan.id - Seorang kakek berinisial SI (81) tega menyetubuhi cucu tirinya yang masih berusia sembilan tahun di Bengkulu Utara. Pelaku setubuhi korban berkali-kali.
Perbuatan bejat IS itu berlangsung sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 di rumahnya.
IS adalah kakek tiri korban. Dia leluasa mencabuli hingga menyetubuhi korban karena tinggal bersama saudara orang tuanya di Kota Bengkulu.
Korban lalu bercerita kepada orang tuanya kalau dicabuli hingga disetubuhi kakek tirinya itu.
"Terduga pelaku merupakan kakek tiri dari korban," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, Jumat (8/9/2023).
Pelaku dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara. Polisi menangkap IS dan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Terduga pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara," kata kapolres.
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Tak Kuat Tahan Birahi, Kakek 81 Tahun di Bengkulu Setubuhi Cucu Tiri
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait