Pelaku Pencuri Ban Serap Mobil Damkar Ditangkap Polisi, Tiga Orang Lain Masih Diburu 

Jafar
Seorang anggota sindikat pencurian spesialis ban serap mobil ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Kota, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selain itu, di Jalan Alfalah Perum Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur pada 12 Desember 2021, dengan kerugian 1 ban serap Avanza, Jalan Tol Kayu Putih, pada November 2021 dengan kerugian 1 ban Avanza. 

"Sindikat ini juga beraksi di Jalan Megawati Binjai pada Oktober 2020, kerugian 1 ban dumtruk, 2 kali di Tol Tanjung Morawa pada Oktober 2020, kerugian ban Colt Diesel dan di Tol Tebing Tinggi pada Oktober 2021 dengan kerugian ban Colt Diesel," ungkapnya. 

Dari tersangka disita barang bukti 1 rekaman CCTV, 1 pucuk senapan angin, 1 pisau, 1 pisau cutter, 3 kunci roda mobil dan 1 gunting potong besi.

"Tersangka diganjar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun," tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network