Terbongkar Gara-gara Beli Bawang, Pria Asal Batubara Simpan Uang Palsu Rp1,6 Juta

Ismail
Personel Polsek Medan Kota mengamankan Dongan Aruan, pria asal Batubara yang diduga menggunakan uang palsu untuk membeli bawang di Pasar Simpang Limun. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id— Niat membeli bawang seharga Rp5.000 di Pasar Simpang Limun, Medan, justru membuat Dongan Aruan kembali berurusan dengan polisi.

Pria 35 tahun asal Dusun I Mekar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, itu ditangkap personel Polsek Medan Kota setelah uang yang digunakannya untuk membayar belanjaan dicurigai palsu.

Peristiwa tersebut terjadi di Pajak Simpang Limun, Jalan Kemiri I, Kelurahan Sudirejo 2, Kecamatan Medan Kota, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.

Pedagang yang menerima uang tersebut mengetahui kejanggalannya dan melaporkannya ke Polsek Medan Kota. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Dongan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan, dari pemeriksaan awal, Dongan mengaku memperoleh uang palsu itu dengan cara memesan secara daring.

"Ini merupakan kejahatan yang kedua dilakukan tersangka. Dia pernah ditangkap dalam kasus serupa pada 2026 lalu," ujar Poltak, Rabu (2/9/2026).

Menurut Poltak, sekitar enam hari sebelum ditangkap, Dongan memesan uang palsu secara online. Paket berisi uang palsu senilai Rp1,6 juta itu kemudian diterimanya di kawasan Sei Bejangkar, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network