"Polda Sumut dalam hal ini memback up proses OTT KPK dan Proses penyidikan sepenuhnya wewenang KPK," pungkas Hadi.
Sebelumnya, OTT yang dilakukan oleh KPK kepada Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin itu dilakukan pada Rabu (19/1/2022). Orang nomor satu di Kabupaten Langkat itu diamankan di rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Selain Bupati Langkat, KPK turut mengamankan 7 terduga pelaku lainnya diantaranya PLT Kadis PU Kab Langkat yang semuanya langsung diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan KPK.
Editor : Chris
Artikel Terkait