MEDAN, iNewsMedan.id- Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, menonaktifan sementara Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan (RHN). Langkah ini diambil setelah muncul dugaan bahwa AKBP Reinhard telah melakukan penganiayaan terhadap dua anggotanya.
Penonaktifan ini bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap AKBP Reinhard yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sumut.
"Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN terkait peristiwa di Polres Dairi," ungkap Agung dalam video yang diunggah di akun Instagram @poldasumaterautara, dikutip pada Jumat, 1 September 2023.
Sementara itu, posisi Kapolres Dairi akan diisi sementara oleh AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. AKBP Ronny sebelumnya telah menjabat sebagai Kapolres Tanah Karo, Sumatera Utara.
"Untuk memastikan kelancaran tugas, menjaga Kamtibmas, dan melayani masyarakat, mulai hari ini, AKBP Roni Nicolas akan bertanggung jawab secara sementara dalam mengawasi jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi,"jelas Kapolda Sumut seperti yang terlihat dalam video berdurasi 35 detik.
Editor : Ismail
Artikel Terkait