Polisi Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba Mangkubumi, Kapak hingga Paket Sabu Disita

Jafar
Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba di pemukiman padat kawasan Jalan Mangkubumi, Minggu (23/8/2026) sore. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba di pemukiman padat kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (23/8/2026) sore. Dalam aksi tersebut, polisi meringkus sembilan orang pria, yang terdiri dari dua pengedar dan tujuh pemakai beberapa di antaranya sempat nekat melompat ke sungai untuk melarikan diri.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari hasil penyelidikan petugas yang mengendus praktik jual beli narkotika di dua lokasi Mangkubumi. Petugas gabungan dan jajaran Perwira Sat Res Narkoba kemudian membagi tim untuk melakukan penindakan secara bersamaan.

"Ada dua sarang narkoba dengan modus berbeda yang kami gerebek. Pertama, modus rumah kos di mana lantai dua merupakan kamar kos dan lantai satu dijadikan basis transaksi. Kedua, lokasinya berada di bantaran sungai saat digerebek, beberapa orang sempat melompat ke sungai," ujar AKBP Rafli, Senin (24/8/2026).

Dari sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya dipastikan sebagai pengedar sabu, yakni AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi. Petugas menyita 4 paket sabu siap edar dari tangan AR serta 3 paket sabu dari AG.

"Sementara itu, tujuh orang lainnya diidentifikasi sebagai pengguna yang berprofesi sebagai juru parkir dan buruh harian lepas," terang AKBP Rafli. 

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network