Atas tindakan tersebut kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di lampung.inews.id dengan judul Pilu Siswi SMP di Tulang Bawang Diperkosa 2 Teman Sekolah Bergantian, Ini Modusnya
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait