JAKARTA, iNewsMedan.id- Mungkin kita pernah mendengar nasabah asuransi mengeluh rugi ketika pengajuan klaimnya ditolak. Tapi, benarkah penolakan klaim asuransi tersebut bersifat sepihak dan merugikan?
Mengutip analisa Mada Aryanugraha, seorang konsultan keuangan terkemuka tanah air, kebanyakan dari nasabah yang mengaku merasa dirugikan itu beralasan telah membayar premi bertahun-tahun, namun tidak mendapatkan apa-apa sampai dengan masa polis habis.
Padahal, perlu dipahami bahwa sesuai prinsip dasarnya sebagai ‘utmost good faith’ atau itikad baik untuk memberikan perlindungan, asuransi berperan memproteksi diri dari risiko kerugian finansial.
Jadi, kita patut bersyukur jika terus diberikan kesehatan sehingga tidak mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit selama masa polis berlangsung, meski artinya tidak ada klaim yang dilakukan dan tambahan manfaat tidak dirasakan.
Kita harus selalu ingat bahwa manfaat perlindungan asuransi baru akan bekerja ketika terjadi risiko dalam kehidupan yang mengancam kondisi finansial, baik itu terkait kesehatan, kecelakaan, ataupun yang terburuk adalah meninggal dunia.
Selama tidak terjadi risiko, maka asuransi hanya akan berjaga-jaga dan senantiasa waspada terhadap kemungkinan risiko seiring berjalannya waktu.
Editor : Ismail
Artikel Terkait