MEDAN, iNewsMedan.id – Pengurus Tanah Wakaf Nachoda Sulaiman berharap ada kejelasan terkait pekerjaan pengaspalan jalan di kawasan tanah wakaf tersebut yang dilakukan melalui Kecamatan Medan Labuhan dan Kelurahan Sei Mati, Selasa (20 Oktober 2026).
Ketua Kenaziran Tanah Wakaf Nachoda Sulaiman, Ibnu Hibban, mengatakan pihaknya ingin memastikan status lahan dan dasar pelaksanaan pekerjaan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurutnya, lokasi pengaspalan merupakan bagian dari tanah wakaf yang dikelola pihaknya. Ia menyebut, pengurus memiliki dokumen berupa Akta Ikrar Wakaf yang telah terdaftar pada instansi berwenang.
“Kami berharap ada kejelasan mengenai status dan penggunaan lahan ini. Dengan begitu, semuanya bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ibnu Hibban.
Ia mengatakan, pihak pengurus telah menyampaikan hal tersebut kepada aparat pemerintah yang berada di lokasi saat pekerjaan pengaspalan berlangsung. Pengurus berharap persoalan ini dapat dibicarakan bersama untuk memperoleh kejelasan mengenai status lahan dan penggunaannya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
