Isu serupa juga kerap ditemui pada Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), di mana banyak mispersepsi di pihak nasabah ketika mengetahui jumlah manfaat nilai tunainya tidak sama dengan jumlah biaya premi yang telah dibayarkan. Salah paham ini umumnya terjadi karena ketidaktahuan nasabah atau kurangnya literasi terkait PAYDI.
Sejatinya, PAYDI sendiri merupakan produk asuransi yang menekankan pada manfaat perlindungan, namun dilengkapi oleh manfaat investasi yang memperkuat proteksi.
Pada PAYDI, nasabah membayar premi untuk alokasi biaya asuransi dan juga investasi. Proporsi ini memberikan nilai lebih berupa cuti premi, yakni kondisi di mana nasabah menghendaki sementara waktu berhenti membayar premi namun manfaat proteksi tetap berjalan.
Untuk itu, alokasi biaya asuransi akan dipotong dari nilai tunai investasi yang sudah terbentuk. Oleh karenanya, manfaat nilai tunai pada PAYDI sudah pasti akan berkurang karena digunakan untuk membayar biaya asuransi sesuai polis.
Keunikan manfaat perlindungan serta cuti premi membuat PAYDI tidak dapat disamakan dengan produk deposito, investasi reksadana atau bahkan dengan investasi saham sekalipun. Manfaat nilai tunai di PAYDI bergerak fluktuatif seiring dengan perkembangan pasar modal atau risiko pasar, yang disebabkan oleh kondisi ekonomi dan/atau sentimen pasar modal.
Karakter tersebut menyebabkan nilai investasi dapat mengalami kenaikan maupun penurunan, sehingga nilai unit yang dimiliki oleh pemegang polis juga mengikuti pergerakan pasar.
Editor : Ismail
Artikel Terkait