Setelah ARS keluar dari kamar, sejumlah pelaku lainnya masuk ke dalam kamar dan langsung merudapaksa korban secara bergantian.
"Korban ini dirudakpksa dalam waktu yang berbeda dan di dua tempat berbeda," kata Kapolres Tapteng
Pada 17 Juli 2023 korban meminta bantuan ARS untuk menjemputnya dikarenakan motor yang dikendarai mogok, ARS pun datang menjemput korban. Setelah itu, pelaku membawa korban ke rumah pelaku lain, yakni RSL.
"Di dalam rumah RSL tersebut, korban dirudapksa kembali oleh enam laki-laki," jelasnya.
Senin siang, korban dijemput oleh orang tuanya dan korban menceritakan peristiwa yang dialaminya, kemudian membuat Laporan ke Polres Tapteng.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait