MUI Sumut Beberkan Fakta terkait Viralnya Praktik Shalat dengan Imam Wanita di Langkat

Ismail
MUI Sumut Beberkan Fakta terkait Viralnya Praktik Shalat dengan Imam Wanita di Langkat. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara angkat  bicara soal viralnya praktik shalat dengan imam wanita di Langkat

Untuk menginvestigasi kasus ini, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara memanggil pengurus MUI Kabupaten Langkat, Selasa (4/7/2023). 

Pertemuan yang dipimpin oleh Dr. H.M Amar Adly, Lc., MA dan Sekretaris Dr. Husnel Anwar Matondang, M.Ag ini dihadiri oleh Sekretaris Umum MUI Langkat, Drs. Ishaq Ibrahim dan Ketua Komisi Fatwa MUI Langkat, Dr. Sabaruddin Bisri, Lc., MA. 

Irwansyah selaku Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut mengatakan dalam pertemuan tersebut, terungkap sejumlah fakta.  Fakta yang terungkap antara lain  pimpinan padepokan itu  adalah Sunaryo alias Mas Karyo dan jumlah jemaah yang ada hanya sekitar 12 orang. 

"Mereka hanya mengelola padepokan dan tidak memiliki pesantren serta santri khusus yang belajar agama. Mereka mengajarkan agama ilmu tasawuf, namun tidak memiliki referensi dan tidak bisa membaca kitab Arab, tidak ada sanad keilmuan, serta tidak ada guru pembimbing. Mereka hanya melaksanakan pengobatan herbal," ucap Irwansyah seusai pertemuan. 

MUI juga menemukan bahwa di padepokan tersebut, terdapat tiga sholawat yang dilantunkan yaitu sholawat prabu, sholawat ahlu, dan sholawat Jibril. 

"Namun, praktik tersebut tidak mengindahkan ilmu alat dan tajwid, apalagi membaca kitab berbahasa Arab," sebut Irwansyah. 

Sementara terkait video viral wanita menjadi imam shalat, pengakuan mereka membuat video itu  untuk konten. Konten itu dibuat  agar subscribernya banyak tujuannya untuk mencari uang. 

"Karena menurut pengakuan mereka ke MUI Kabupaten Langkat hasil daripada konten konten youtube mereka itu ternyata menghasilkan uang yang nominalnya cukup mencengangkan," terang Irwansyah. 

Irwansyah juga menyebutkan dalam pertemuan tadi, MUI Langkat 
menegaskan bahwa praktik tersebut tidak ada kaitan atau hubungannya dengan Ponpes Al Zaitun yang sedang hangat dibicarakan di masyarakat. 

"Pernah diadakan pengajian agama namun masyarakat tidak ada yang hadir," ucap Irwansyah. 

Meski demikian kata Irwansyah,  MUI masih terus mendalami dan meneliti hal-hal lain terkait kemungkinan adanya dugaan penyimpangan-penyimpangan. 

"Hari ini komisi fatwa dan MUI Kabupaten Langkat membentuk tim untuk meneliti lebih lanjut tentang data data serta informasi yang lebih akurat. Pendalaman terus dilakukan untuk nanti mungkin barangkali bisa kita temukan titik terang bagaimana sesungguhnya secara tegas secara lugas bisa disampaikan kepada masyarakat, pungkas Irwansyah. 

Sementara itu dlam video klarifikasinha, pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo, mengungkapkan bahwa video viral itu, merupakan video hiburan atau video konten berupa film pendek di YouTube dengan judul "Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa". 

"Dalam kesempatan ini, saya disaksikan oleh pihak-pihak terkait, ada bapak dari bapak Kapolsek, bapak Koramil bapak Camat, bapak Ketua MUI. Disini saya klarifikasi terkait video yang viral. Yang mana mereka, yang telah memotong-motong video yang kami buat," sebut Mas Karyo dalam video klarifikasi 

Dia menjelaskan video ini, memberikan edukasi kepada masyarakat luas, agar tidak terpengaruh dengan mengatasnamakan agama. Dimana, ia mengungkapkan dalam video itu, menggambarkan seorang guru Ponpes menjanjikan dapat menghapus dosa pengikutnya dengan membayar uang sebesar Rp50 juta. 

"Yang mana video yang aslinya, ada Chanel kami. Kami sengaja, kami buat untuk perfilman atau arti kata sinetron berseri. Nah apa kami buat itu, sebagai contoh kita umat Islam jangan terpengaruh dengan ponpes dan pesantren, atau pun kata-kata islami atau makai ayat-ayat Allah. Tapi, manipulasi, makanya saya buat untuk edukasi dan pelajaran," kata ya 

Maryo mengatakan bahwa film itu, ditayangkan khusus YouTube mereka dan untuk hiburan, bisa diambil edukasi dan mengambil pelajarannya. 

"Saya sangat menyayangkan, dunia media sosial, memotong-motong video kami, dengan kata-kata menyeleneh, pengalih isu dan lainnya. Jujur, saya sedikit beban. Memotong video tersebut, tapi tidak menyertakan link aslinya," ucap Mamaz Karyo. 

Dalam video ini, Mamaz Karyo menyampaikan pesan kepada masyarakat luas agar tidak percaya dengan mengatasnamakan agama, untuk meraup keuntungan, yang menjamin bisa menghapus dosa. 

"Menceritakan ponpes Al-Khafiyah ini, adalah ponpes sesat, yang mencari orang. Mempengaruhi orang dengan ilmu-ilmu sihirnya dengan muda jemaat pengaruh, setiap orang melakukan dosa, dosanya bisa dihapuskan. Itu sebagai contoh ditampilkan, agar kita orang awam, berhati-hati," ujar Mamaz Karyo.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network