MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang humanis melalui program I-MED LARASATI (Imigrasi Medan Layanan Foto Paspor di Ramah Sakit Sepenuh Hati). Diluncurkan sejak 2018, program ini memungkinkan pasien yang sedang dirawat di rumah sakit untuk tetap bisa mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa program ini adalah wujud nyata dari kepedulian negara.
“Melalui I-MED LARASATI, kami memastikan setiap warga negara tetap mendapatkan hak pelayanan keimigrasian, meskipun dalam kondisi sakit atau keterbatasan mobilitas. Petugas hadir langsung dengan sepenuh hati, membawa semangat empati dan kepedulian,” ujar Uray, Selasa (19/8/2025).
Sejak digulirkan tujuh tahun lalu, I-MED LARASATI telah membantu puluhan pasien di Medan dan sekitarnya. Petugas Imigrasi akan datang langsung ke rumah sakit tempat pasien dirawat untuk melakukan seluruh proses pengurusan paspor, mulai dari pemeriksaan dokumen, perekaman biometrik, hingga pengambilan foto.
Editor : Chris
Artikel Terkait