Polisi Amankan Sopir Angkot yang Ancam Pengemudi Mobil di Medan

Ismail
Polisi Amankan Supir Angkot yang Ancam Pengemudi Mobil di Medan

MEDAN, iNews-   Polisi berhasil mengamankan sopir angkot Nasional 38, jurusan Tanjung Anom- Olimpia yang viral di media sosial melakukan pengancaman pada pengemudi mobil lain dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pada hari Jum'at (7/1/2022) sekira pukul 7.00 WIB. Diketahui, pascakejadian itu viral, supir tersebut melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan , Ipda E Karokaro pada awak media saat dikonfirmasi (12/1/2022 ) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan supir tersebut.

"Iya benar, supir tersebut berinisial RS, umur 35 tahun, warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang," ucapnya, Rabu (12/1).

Lanjut, Ipda E Karokaro, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku kejadian bermula saat ia menurunkan penumpang di simpang Perpas, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.

Saat itu mobil Wuling, warna hitam mengklakson-klason seperti tidak sabar. Lalu pelaku meminggirkan angkot BK 7074 DL yang dikendarainya, untuk mendahulukan pengemudi mobil Wuling. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network