3 Kali Curi Motor, Remaja Ini Diciduk Polisi 

Ismail
Anggota Polsek Medan Tuntungan berhasil meringkus seorang remaja pelaku pencurian sepeda motor. Terungkap, remaja berinisial SS (17) ini telah 3 melakukan aksi pencurian sepeda motor dari sejumlah lokasi di Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id: Anggota Polsek Medan Tuntungan berhasil meringkus seorang remaja pelaku pencurian sepeda motor. Terungkap, remaja berinisial SS (17) ini telah 3 melakukan aksi pencurian sepeda motor dari sejumlah lokasi di Medan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak mengatakan warga Kecamatan Medan Amplas ini diringkus pada hari Jumat tanggal 05 Agustus 2022 pagi di kawasan Jalan Jamin Ginting.

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan salah seorang korban yang kehilangan motornya di Jalan Flamboyan Raya Kecamatan Medan Tuntungan, pada Kamis 07 Juli 2022 lalu,"terang Kapolsek, Sabtu (6/8).

Lantas polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku. "Setelah ditangkap dan diintrogasi dia mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku beraksi bersama seorang rekannya yang kini berstatus DPO," ucap Kapolsek.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kapolsek,  remaja itu kerap menggunakan sejumlah peralatan seperti kunci Y, dan 2 buah mata kunci yang sudah diasah tajam, serta kawat yang sudah di modif untuk membuka gembok.  Peralatan itu, ditemukan dalam satu tas kecil yang ditemukan petugas saat menggeledah pelaku.

“Dari pengakuan tersangka sudah tiga kali melakukan pencurian motor di wilkum Polsek Medan Tuntungan,” pungkasnya.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network