Sebar Hoaks Hubungan Badan Ibu Kandung dengan Anak, Wali Kota Buktitinggi Dilaporkan ke Polisi

Wahyu Sikumbang
Para tokoh adat Nagari Kurai Limo Jorong melaporkan Wali Kota Bukittinggi ke polisi terkait penyebaran berita bohong kasus inses (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

BUKITTINGGI, iNewsMedan.id - Diangap menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait hubungan badan ibu kandung dengan anak atau inses,  Wali kota Bukittinggi Erman Safar dilaporkan ke Polres Bukittinggi, Senin, 26 Juni 2023.

Laporan disampaikan puluhan tokoh adat dari Nagari Kurai Limo Jorong, yang terdiri dari Ninik Mamak Lembaga Adat Nagari Kurai (LANK) dan Parik Paga Nagari Kurai (PPNK), melaporkan Erman pada Senin (26/6/2023).

Taufik Datuk Nan Laweh, perwakilan Ninik Mamak LANK, menjelaskan bahwa pelaporan terhadap Wali kota Erman Safar dilakukan setelah kontroversi yang timbul akibat pernyataan Erman yang mengungkapkan adanya kasus inses yang diduga sebagai hoaks, sehingga muncul dugaan pembohongan publik.

"Kasus tersebut diduga tidak pernah terjadi, namun karena disampaikan oleh seorang kepala daerah di hadapan sebuah forum resmi, hal ini membuat masyarakat percaya," ujar Taufik pada Senin (26/6/2023).

Dia melanjutkan, tindakan ini dianggap telah mencoreng nama daerah. "Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari Polresta Bukittinggi dan Dinas Penyelamatan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemko Bukittinggi, kasus inses atau hubungan badan terlarang antara anak dan ibu tersebut tidak pernah terjadi," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network