BUKITTINGGI, iNewsMedan.id - Diangap menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait hubungan badan ibu kandung dengan anak atau inses, Wali kota Bukittinggi Erman Safar dilaporkan ke Polres Bukittinggi, Senin, 26 Juni 2023.
Laporan disampaikan puluhan tokoh adat dari Nagari Kurai Limo Jorong, yang terdiri dari Ninik Mamak Lembaga Adat Nagari Kurai (LANK) dan Parik Paga Nagari Kurai (PPNK), melaporkan Erman pada Senin (26/6/2023).
Taufik Datuk Nan Laweh, perwakilan Ninik Mamak LANK, menjelaskan bahwa pelaporan terhadap Wali kota Erman Safar dilakukan setelah kontroversi yang timbul akibat pernyataan Erman yang mengungkapkan adanya kasus inses yang diduga sebagai hoaks, sehingga muncul dugaan pembohongan publik.
"Kasus tersebut diduga tidak pernah terjadi, namun karena disampaikan oleh seorang kepala daerah di hadapan sebuah forum resmi, hal ini membuat masyarakat percaya," ujar Taufik pada Senin (26/6/2023).
Dia melanjutkan, tindakan ini dianggap telah mencoreng nama daerah. "Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari Polresta Bukittinggi dan Dinas Penyelamatan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemko Bukittinggi, kasus inses atau hubungan badan terlarang antara anak dan ibu tersebut tidak pernah terjadi," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait